Sekolah Lalai Finalisasi PDSS & Kenapa Siswa Gagal Daftar SNBP?


Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan gagal menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Apakah siswa bisa gagal mendaftar SNBP 2025?

PDSS merupakan basis data yang mencatat kinerja sekolah dan data prestasi siswa selama menempuh pembelajaran di sekolah. Selain itu, PDSS juga menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Pengisian data siswa eligible ke dalam PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah. Kebenaran data menjadi tanggung jawab pihak satuan pendidikan. Tahapan pengisian PDSS dianggap selesai apabila sekolah telah memiliki bukti finalisasi.

Daftar Sekolah Lalai Finalisasi dan Aksi Demo Siswa

Sejumlah sekolah dikabarkan belum melakukan finalisasi data PDSS dalam SNBP 2025. Situasi ini membikin siswa berinisiasi menggelar aksi demo lantaran terancam tidak dapat mendaftar SNBP 2025

Berikut beberapa daftar sekolah yang lalai finalisasi PDSS 2025 hingga aksi demo siswa menjadi viral di media sosial:

SMKN 2 Solo


Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Solo menjadi salah satu sekolah yang tidak menyelesaikan PDSS 2025. Hal tersebut mengakibatkan ratusan siswa kelas XII dan wali murid menggelar aksi protes di depan sekolah.

Mereka membentangkan spanduk “Kami Berhak SNBP” sebagai bentuk aksi kekecewaan ratusan siswa atas kelalaian pihak sekolah dalam menyelesaikan finalisasi PDSS. Pasalnya, sejumlah 300 peserta didik bisa jadi tidak dapat mengikuti SNBP 2025.

Pihak sekolah sebelumnya telah berupaya menyelesaikan finalisasi PDSS dengan mengajukan permohonan kepada panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada hari Senin (3/2/25). Akan tetapi, finalisasi PDSS tidak dapat dilakukan akibat adanya kendala jaringan.

SMKN 2 Solo masih berupaya meminta keringanan kepada panitia SNPMB 2025. Jika upaya tersebut tidak dapat diakomodasi, sebagai bentuk pertanggung jawaban maka pihak sekolah akan memberikan pendampingan persiapan jalur UTBK Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maupun Seleksi Mandiri.

SMAN 1 Mempawah Hilir


Ratusan siswa SMA N 1 Mempawah Hilir, Kalimantan Barat, terancam gagal mengikuti SNBP 2025 dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal itu terjadi akibat kelalaian oleh pihak sekolah dalam pengisian PDSS.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat berencana mengunjungi admin pusat SNPMB Kemdikbud guna meminta perpanjangan waktu pengisian data PDSS.

Selain itu, pihak sekolah juga berencana memberikan bantuan pembiayaan kepada siswa eligible untuk mengikuti bimbingan belajar dalam persiapan menghadapi SNBT.

SMAN 17 Makassar


SMA N 17 juga menjadi salah satu sekolah yang lalai dalam pengisian PDSS 2025. Sebanyak 148 siswa eligible kemungkinan tidak dapay mendaftar SNBP 2025.

Pihak sekolah telah berupaya mengikuti petunjuk serta melakukan pengisian data PDSS. Namun finalisasi PDSS tidak dapat dilakukan karena waktu yang dinilai tidak mencukupi.

Satuan pendidikan kemudian bakal meminta perpanjangan masa finasilasasi PDSS dengan cara mengunjungi panitia SNPMB.

Kenapa Siswa Bisa Gagal Daftar SNBP?

SNBP merupakan salah satu jalur masuk PTN dan berdasarkan prestasi akademik maupun non akademik. Persyaratan SNBP 2025 adalah sekolah telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Lalu telah melakukan pengisian diikuti finalisasi data siswa eligible di PDSS dengan lengkap dan benar. Dengan demikian, finalisasi PDSS termasuk tahapan penting dan wajib dilakukan dalam SNBP 2025.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa masih banyak sekolah yang belum melakukan finalisasi data di PDSS.

Katanya, panitia SNPMB memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS sampai tanggal 4 Februari 2025.

“Hingga tanggal 4 Februari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang difasilitasi sebanyak 228 sekolah dari total 373 sekolah” kata Eduart.

Eduart menegaskan bahwa sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS untuk dapat mengirimkan dokumen ke email halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id paling lambat 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.

Apabila sekolah yang tidak memenuhinya, maka panitia SNPMB tidak akan mengakomodasi finalisasi data dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keadilan, dan audit sistem.

Sekolah yang tidak menyelesaikan pengisian PDSS SNBP 2025, maka secara otomatis siswanya tidak dapat mengikuti SNBP 2025.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...