Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Sunardi (44), seorang pria pelaku pembunuhan terhadap istri dan seorang gadis penagih utang di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 dan 2025.
Awalnya, polisi menangkap Sunardi karena pelaku terlibat pembunuhan penagih utang bernama SP pada Senin (3/2/2025). Polisi menyebut, Sunardi membunuh SP karena kesal ditagih utang oleh SP. Sunardi diketahui memiliki utang sebesar Rp2,7 juta, dan harus mengembalikan uang sebesar Rp4 juta.
"Pengakuan tersangka utangnya Rp2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp4 juta. Itu dicicil Rp115 ribu selama 10 bulan," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, pada Rabu (5/2/2025).
Sunardi membunuh SP dengan cara mencekik saat korban menemuinya untuk menagih utang. Setelah dicekik, SP dibawa masuk ke dalam rumah sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Tersangka ini sering ditagih utang, peristiwa bermula dari depan pintu. Kemudian korban dicekik dan ditarik ke dalam rumah," jelas Mustofa.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menambahkan, jenazah SP ditemukan meninggal dunia di dalam lemari.
"Telah ditemukan korban [SP] dalam keadaan meninggal dunia di dalam lemari baju. Korban terbungkus seprai," ujar Onkoseno melalui keterangan yang diterima Tirto pada Rabu (5/2/2025).
Saat dimintai keterangan seusai ditangkap oleh polisi, Sunardi justru mengaku bahwa pembunuhan yang ia lakukan terhadap SP ini bukan lah yang pertama kali. Ia mengaku pernah membunuh istrinya berinisial AM pada November 2022 lalu.
"Jadi dari hasil instruksi kita, mendalami keterangan tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan," kata Onkoseno.
Onkoseno mengatakan, polisi pun menemukan jenazah istri Sunardi di dalam septick tank halaman rumah. Jasad tersebut sudah berupa kerangka tulang belulang saat ditemukan oleh polisi.
"Saat ini yang kita temukan sudah menjadi kerangka," ucap Onkoseno.
Motif Sunardi membunuh AM diketahui karena ia merasa cemburu dan menuduh AM telah melakukan perselingkuhan. Keduanya terlibat cekcok lantas Sunardi mencekik AM hingga meninggal dunia.
"Dibunuh dengan cara dicekik juga ya pengakuan tersangka. Itu karena cekcok lah masalah rumah tangga, menurut tersangka ya. Tapi ini yang masih kita dalami lagi," jelas Onkoseno.
Warga sekitar disebut tidak mengetahui bahwa AM telah meninggal dunia akibat dibunuh oleh Sunardi. Menurut pengakuan Sunardi, ketika ia dan AM masuk ke dalam rumah sesaat sebelum kejadian, tidak ada saksi lain di sekitar rumahnya yang melihat.
Saat keluarga korban mencari keberadaan AM, Sunardi juga mengaku sudah tidak pernah bertemu lagi dengannya.
"Pengakuan tersangka [saat] mereka [Sunardi dan AM] datang ke rumah ini, tidak ada saksi yang melihat. Makanya pada saat tersangka ditanya keluarga korban, dia bilangnya tidak pernah bertemu dengan almarhum," terang Mustofa.
Polisi menyebut hingga saat ini tidak ada pihak lain selain Sunardi yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Sunardi.
"Tidak ada [pihak lain], tapi masih kita dalami, jadi kita hanya mengejar kepada pengakuan tersangka," tutup Mustofa.
Sumber: Tirto.id
Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...
Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...
PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat
Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...
Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...
Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...
PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar
PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...
Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang
Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...
Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...
Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...
Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...