Link Subsidi Tepat MyPertamina untuk Pembelian Gas LPG 3 Kg

Pemerintah telah menerapkan kebijakan baru terkait penjualan gas LPG 3 Kg. Masyarakat nantinya hanya bisa membeli gas langsung di pangkalan gas resmi, bukan di pedagang eceran maupun agen.
Beberapa waktu lalu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menginformasikan bahwa pemerintah akan mengatur penjualan gas LPG 3 kg di pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut diterapkan karena banyk laporan mengenai subsidi gas LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran, serta adanya indikasi permainan harga yang tidak sesuai dengan aturan berlaku.
Bahlil juga menjelaskan, para pengecer gas melon perlu mendaftar menjadi sub pangkalan. Masyarakat hanya dapat membeli gas LPG 3 kilogram tersebut di sub pangkalan resmi dari Pertamina. Dengan begitu, Pemerintah dapat mengontrol harga dan jumlah pembelian masyarakat.
Pemerintah telah menargetkan masyarakat yang dapat menikmati subsidi gas LPG 3 kg ini yaitu Rumah Tangga, Usaha Mikro atau UMKM, Petani Sasaran, dan Nelayan Sasaran.
Masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kilogram ini wajib untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di MyPertamina dengan mendatangi pangkalan resminya. Berikut tata cara mendaftarnya.
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
konsumen dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di Pangkalan dengan menunjukkan KTP ke Petugas Pangkalan apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dan tidak perlu melakukan registrasi ulang. Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum, bawa KTP ke pangkalan terdekat agar petugas bisa mengecek status konsumen.Jika konsumen ingin mendaftar sebagai pengguna jenis Rumah Tangga, konsumen perlu membawa KTP dan nomor KK dan Petugas Pangkalan akan membantu mendaftarkan konsumen ke Sistem Subsidi Tepat LPG. Jika konsumen ingin mendaftar sebagai pengguna jenis Usaha Mikro, konsumen perlu membawa KTP, foto tempat usaha, dan dokumen NIB dan Petugas Pangkalan akan membantu mendaftarkan konsumen ke Sistem Subsidi Tepat LPG.
Konsumen tetap dapat melakukan transaksi setelah melakukan pendaftaran di Pangkalan tanpa harus menunggu hasil verifikasi. KTP domisili mana pun dapat melakukan transaksi di Pangkalan mana saja. Jika sudah terdaftar, konsumen bisa membeli di pangkalan lain dengan membawa KTP.
Saat ini belum ada pembatasan pembelian LPG oleh konsumen, sehingga konsumen bisa melakukan pembelian di Pangkalan manapun dengan menunjukkan KTP untuk dicatat secara digital melalui sistem Subsidi Tepat LPG.
Kebijakan pembelian gas LPG 3 Kg masih bisa mengalami perubahan, sebab Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Bahlil untuk kembali membuka jalur distribusi gas LPG 3 kg ke pedagang eceran.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sumber: Tirto.id
Warga Perumnas Antang Makassar terdampak banjir ngungsi di dua masjid
Warga Perumnas Antang Blok 10 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terendam banjir mengungsi di dua masjid yang letaknya lebih tinggi. "Personel Polsek Manggala melakukan monitoring terhadap kondisi warga dan sekitarnya yang terpaksa mengungsi di...
Ekonom tekankan pentingnya transparansi dalam penerapan Inpres 1/2025
Ekonom Kusfiardi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan implementasi kebijakan efisiensi anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Analis Ekonomi Politik FINE INSTITUTE itu menilai, dengan kewenangan besar yang dimiliki Menteri Keuan...
Sopir truk kecelakaan di GT Ciawi jalani pemeriksaan sebagai saksi
Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Selasa. "Tadi sudah saya ...
Bupati Bangka Tengah: Kegiatan "Nganggung" merupakan kearifan lokal
Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Algafry Rahman mengatakan kegiatan "nganggung" merupakan tradisi temurun yang memiliki nilai kearifan lokal. "Nganggung ini sudah menjadi tradisi, bahkan sarat dengan nilai budaya dan kearifan lokal," kata Algafry saat menghadir...
Serba-serbi sepekan upaya KP2MI gagalkan pemberangkatan CPMI ilegal
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus berupaya meningkatkan pelindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang ingin bekerja ke luar negeri, baik mereka yang berangkat sesuai prosedur maupun para PMI yang mengambil jalur non-prosedural. Salah satu upaya untu...
KKP perkuat SDM perikanan melalui program belajar berbasis riset
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sumber daya manusia (SDM) pada sektor kelautan dan perikanan melalui program belajar berbasis riset kepada taruna/taruni di Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP). "Kami ingin mencetak SDM unggul ...
Polisi jaring 747 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Singgalang
Jajaran kepolisian di Sumatera Barat menjaring sebanyak 747 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025. "Sampai hari kedua ini total pengendara yang ditindak karena melanggar aturan berlalu lintas sebanyak 747 orang," kata Kep...
Pemprov Jatim percepat realisasi bebas pasung
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat realisasi program Jatim Bebas Pasung, dengan intensif terjun ke masyarakat membebaskan mereka yang dipasung sekaligus memberikan pengobatan. Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkap angka bebas pasung di kabupaten/kota wilayah Jatim kini mak...
Anggota DPR nilai Inpres irigasi langkah serius wujudkan swasembada
Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah menilai langkah Presiden Prabowo dalam terbitkan Inpres 2/2025 tentang Irigasi menunjukkan keseriusan dan tidak ingin gagal dengan tekadnya mewujudkan swasembada pangan. "Setelah menerbitkan Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, delapan hari kemudi...
Wamen PPPA: Anak muda ingin jadi pengusaha harus belajar dari IWAPI
Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memberikan pesan kepada generasi muda yang ingin mengikuti jejak para pengusaha sukses, agar belajar dari para senior di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). "Zaman sekarang anak muda harus bisa lebih d...