Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum


Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana praperadilan dengan pemohon Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (5/2/2025). Praperadilan ini terkait pengujian keabsahan penetapan Hasto, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, buron Harun Masiku.

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai proses penetapan tersangka kliennya oleh KPK, tidak sesuai prosedur yang berlaku alias cacat hukum.

"Apabila prosedur yang diikuti untuk mencapai proses tersebut, penetapan tersangka, tidak dipenuhi, maka sudah, proses tersebut menjadi cacat dan haruslah dikoreksi atau dibatalkan," kata Ronny, dalam ruang sidang, Rabu.

Ronny menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka tidak dapat dibenarkan dalam proses penegakan hukum. Ronny membantah semua tuduhan yang dialamatkan oleh KPK kepada kliennya ini.

"Bahwa tindakan Termohon [KPK] dalam menerbitkan dua surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, memberi hadiah atau janji dan tindak pidana merintangi penyidikan yang dituduhkan kepada pemohon [Hasto] secara sekaligus, dengan orang yang sama dalam dua peristiwa yang berbeda, tidak dapat dibenarkan dalam proses penegakan hukum," jelas Ronny.

Ronny mempersoalkan bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap penetapan Hasto sebagai tersangka ke media massa.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang menyebut pemohon sebagai tersangka, ternyata telah terlebih dahulu bocor ke media massa pada saat umat kristiani menjelang merayakan hari natal. Kebocoran Sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang besar," kata Ronny.

Bagi Ronny, status tersangka yang ditetapkan pada kliennya ini kental dengan nuansa politis. Ronny menduga berkaitan dengan pandangan politik Hasto yang seringkali berseberangan dengan Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo.

"Patut diduga, penetapan pemohon [Hasto] sebagai tersangka oleh Termohon [KPK] sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum, dan merupakan pengalihan isu," tukas Ronny.

Sumber: Tirto.id


Pemkab Sigi pastikan pembangunan kawasan Rano Bungi rampung tahun ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat memastikan pembangunan kawasan wisata Rano Bungi di Desa Kabobona Kecamatan Dolo rampung pada 2025. "Proyek pembangunan kawasan Rano Bungi rencananya selesai tahun ini yang akan diresm...

Hamas publikasikan nama 183 tahanan Palestina yang akan dibebaskan

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (7/2) menerbitkan daftar nama 183 tahanan Palestina yang dijadwalkan dibebaskan pada Sabtu sebagai pertukaran dengan tiga warga Israel yang ditahan di Jalur Gaza. Daftar tersebut mencakup 18 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup dan 54 lainn...

Bawaslu Gorontalo Utara tanam pohon simbol integritas dan kejujuran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan gerakan tanam pohon di halaman kantor penyelenggara pemilu setempat sebagai simbol integritas dan kejujuran dalam berdemokrasi. Selain penanaman pohon manggis sebagai simbol integritas dan kejujuran...

Wakil Ketua MPR ajak semua pihak ikuti arahan Presiden soal IKN

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak kepada seluruh pihak untuk mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurut dia, semua pihak tak perlu berpolemik di publik tentang anggaran pembangunan calon ibu kota baru Republik I...

TVRI tingkatkan kualitas cegah korupsi untuk wujudkan zona integritas

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sungguh-sungguh bertekad untuk meningkatkan kualitas pencegahan korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas. “Berdasarkan hasil penilaian SPI (Survei Penilaian Integritas) Nasional Tahun 2024, TVRI telah menunjukkan upaya y...

Ekonomi Kaltim tumbuh 6,14 persen pada 2024

Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024 tumbuh sebesar 6,17 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,03 persen, menunjukkan kinerja Kaltim berada di atas rata-rata nasional.   Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Yusniar Julia...

KBRI Brunei sambut penerbangan langsung Bandar Seri Begawan-Balikpapan

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah menyambut dibukanya kembali rute penerbangan langsung antara ibu kota Brunei, Bandar Seri Begawan, dengan Kota Balikpapan di Kalimantan Timur, Indonesia. “Reaktivasi rute penerbangan Bandar Seri Begawan-Balikpapan adalah momen yang sangat...

BPBD Aceh Barat kerahkan personel padamkan karhutla

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mengerahkan sejumlah personel ke Desa Suak Uleue, Lambalek, kabupaten setempat sebagai upaya melakukan pemadaman kebakaran lahan di daerah tersebut. “Hingga saat ini upaya pemadaman masih dilakukan,” kata Pelaksana tugas (Plt) K...

BEI: Ada 18 perusahaan beraset jumbo antre IPO di pasar modal RI  

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 18 perusahaan beraset skala besar berada dalam antrean (pipeline) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Sebanyak 18 perusahaan itu masuk kategori beraset skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar, merujuk pad...

Dubes: Karya Butet Kartaredjasa pererat hubungan budaya RI-Thailand

Duta Besar Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman mengapresiasi upaya memperkenalkan seni rupa karya seniman Indonesia Butet Kartaredjasa di Thailand sebagai cara mempererat hubungan budaya antara kedua negara Asia Tenggara tersebut. Hal tersebut disampaikan Rachmat saat resmi membuka pameran ...