eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara

Perusahaan rintisan teknologi akuakultur Indonesia, PT Multidaya Teknologi Nusantara atau eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara perusahaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terkait dugaan pelanggaran fraud oleh pihak internal perusahaan.
“Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera,” ungkap Dewan Direksi eFishery dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, dikutip Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, terkait keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam manajemen ini bertujuan untuk memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis perusahaan. Hal ini ditujukan untuk menentukan langkah terbaik bagi Grup ke depannya.
“Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis Grup sesungguhnya,” imbuh Direksi.
Keputusan-keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup.
“Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini,” lanjutnya.
eFishery juga akan bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, serta memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di tengah kondisi sulit ini.
Manajemen eFishery juga menyadari, diluar dampak terhadap Grup, kejadian ini turut berdampak pada ekosistem startup Indonesia dan komunitas di dalamnya.Manajemen mengakui dugaan pelanggaran, termasuk fraud di dalam Grup tentu mengecewakan bagi banyak pihak. Selain itu, hal itu dapat membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia, tempat anak perusahaan utama kami beroperasi.
“Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia,” pungkas keterangannya.
Dilansir laman Deal Street Asia, eFishery yang bernaung di bawah PT Multidaya Teknologi Nusantara itu sebelumnya telah mencopot sang CEO (Chief Executive Officer) yaitu Gibran Huzaifah atas dugaan penyalahgunaan finansial yang terjadi di perusahaan tersebut.
Selain Gibran, co-founder eFishery dan CPO (Chief Product Officer), Chrisna Aditya, juga dicopot sementara dari jabatannya sebagai bagian dari proses investigasi.
Sumber: Tirto.id
Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...
Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...
PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat
Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...
Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...
Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...
PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar
PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...
Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang
Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...
Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...
Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...
Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...