Perubahan Pengecer Jadi Sub Pangkalan Tak Ubah Kuota LPG 3 Kg

PT Pertamina Patra Niaga memastikan kebijakan perubahan pengecer menjadi sub pangkalan sebagaimana ketentuan pemerintah tidak akan mengurangi pasokan gas LPG 3 kilogram (kg). Pertamina menilai, perubahan pengecer menjadi sub pangkalan justru akan membuat subsidi gas LPG 3 kg menjadi tepat sasaran.
"Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Selasa (04/02/2025).
Heppy membenarkan bahwa para pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) langsung terdaftar sebagai penjual sub pangkalan mereka. Perubahan status tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Heppy.
Saat ini, Pertamina mencatat, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Secara rinci, NIK tersebut terdiri atas warga rumah tangga sebanyak 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/ nelayan sasaran 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK.
“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.
Heppy menegaskan, masyarakat bisa meminta keterangan atau menghadapi kendala terkait distribusi LPG 3 kg ke kanal pengaduan Pertamina.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135,” pungkas Heppy.
Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mendorong pengecer gas elpiji 3 kilogram agar mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi PT Pertamina melalui aplikasi Merchant App Pangkalan (MAP). Hal ini dilakukan imbas larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram.
"Para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi," ucapnya kepada awak media, Selasa (4/2/2025).
Di satu sisi, pengecer sudah bisa kembali berjualan gas elpiji tiga kilogram agar tak terjadi kelangkaan di antara masyarakat.
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan.
Dia menambahkan, Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir. Menurut Hasan, dengan terdaftarnya pengecer di aplikasi MAP, harga gas elpiji tiga kilogram dapat dikontrol. Selain itu, penjualan gas tiga kilogram juga lebih tepat sasaran.
“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga ditingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar2 berhak mendapatkannya,” ucap Hasan.
Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah mengubah status 370 ribu pengecer langsung menjadi penjual sub pangkalan Pertamina.
“Ada sekitar 370 ribu supplier sekarang, ini semuanya kita angkat sebagai sub pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub pangkalan,” ungkap Bahlil saat usai meninjau pangkalan gas LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Sumber: Tirto.id
Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...
Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...
PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat
Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...
Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...
Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...
PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar
PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...
Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang
Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...
Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...
Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...
Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...