Lewat Putusan Sela, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi


Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela terkait perselisihan hasil pemilihan umum bupati, wali kota, serta gubernur, Selasa (4/2/2025).

Putusan sela penarikan gugatan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo. Termasuk gugatan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perksasa-Hendrar Prihadi (Hendi) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), yang tertuang dalam perkara nomor 263, ada total sembilan gugatan yang ditetapkan untuk ditarik.

"Kami akan langsung mengucapkan putusan berkaitan penarikan [gugatan], ketetapan nomor 10, 22, 50, 186, 199, 204, 261, 263, 271," kata Suhartoyo saat sidang.

Menurut Suhartoyo, sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat pemusyawaratan hakim (RPH) terkait permohonan penarikan perkara tersebut pada 31 Januari 2025. Hasil RPH, hakim MK menilai alasan penarikan perkara tergolong beralasan menurut hukum.

Suhartoyo menyebutkan karena mengajukan penarikan perkara, para pemohon tidak bisa kembali mengajukan berkas permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan umum.

"Menetapkan: satu, melakukan penarikan kembali permohonan pemohon," katanya.

"Pemohon tidak dapat mengajukan kembali," lanjut Suhartoyo.

Sebagai informasi, berikut merupakan sembilan gugatan yang ditetapkan untuk ditarik kembali:

1. Perkara Nomor 10, terkait Pemilihan Bupati Pangandaran, pemohon Ujang Ending Indrawan dan Dadang Sholihat

2. Perkara Nomor 22, terkait Pemilihan Bupati Klaten, pemohon Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

3. Perkara Nomor 50, terkait Pemilihan Wali Kota Sawahlunto, pemohon Desi Asta dan Desni Seswinari

4. Perkara Nomor 186, terkait Pemilihan Bupati Kapuas, pemohon M Alfian Mawawardi dan Agati Suri

5. Perkara Nomor 199, terkait Pemilihan Wali Kota Semarang, pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia

6. Perkara Nomor 204, terkait Pemilihan Wali Kota Probolinggo, pemohon Perhimpunan Pemilih Indonesia

7. Perkara Nomor 261, terkait Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara, pemohon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw

8. Perkara Nomor 263, terkait Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, pemohon Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi

9. Perkara Nomor 271, terkait pemilihan Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R Manderi dan Yohanes G Raubaba

Sumber: Tirto.id


Kemenkum Sumsel arahkan kades dan lurah jadi juru damai 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan Agato PP Simamora memberikan pengarahan kepada kepala desa (kades) dan lurah di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat untuk menjadi juru damai (non litigation peacemaker). Pengarahan itu dilakukan Agato PP Simamora secar...

Komisi XI DPR sebut upaya Bank Indonesia sesuai amanat UU P2SK

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhamad Misbakhun menyampaikan upaya yang dilakukan Bank Indonesia dengan menaikkan insentif likuiditas makropudensial telah sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Bank Indonesia (BI) menaikk...

Airlangga sebut Uni Emirat Arab siap dukung RI wujudkan energi bersih

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Uni Emirat Arab (UEA) siap mendukung Indonesia untuk mewujudkan transisi energi bersih. Hal ini menjadi salah satu poin pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Airlangga dan Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Moh...

Wilayah DKI berawan tebal pada Rabu pagi hingga malam hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu berawan tebal pada Rabu pagi hingga malam hari. BMKG melalui laman resminya https://bmkg.go.id/ memerinci seluruh wilayah Jakarta seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakar...

Petenis AS Coco Gauff tersingkir pada babak kedua Qatar Open

Petenis tunggal putri Amerika Serikat (AS) Coco Gauff tersingkir pada babak kedua Qatar Open 2025 setelah kalah dari petenis Ukraina Marta Kostyuk di Doha, Selasa. Dikutip dari WTA di Jakarta, Rabu, Gauff, yang mendapatkan bye pada babak pertama, harus rela angkat kaki dari ajang WTA 1000 ters...

KAI dan Kemenhub operasikan KA PSO berbagai rute di Jawa-Sumatera

PT Kereta Api Indonesia bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengoperasikan layanan kereta api public service obligation (PSO) berbagai rute di Pulau Jawa dan Sumatera. Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Anne Purba mengatakan bahwa KAI ...

Otorita IKN sebut Ali Berawi mundur berdasarkan permintaan UI

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan mundurnya Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN itu berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI). "Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/...

Indonesia, Uzbekistan to launch PTA negotiations

Indonesia and Uzbekistan are ready to launch negotiations on the preferential trade agreement (IU-PTA). According to Trade Minister Budi Santoso, the IU-PTA can be an opportunity for Indonesia to expand its market, considering that Uzbekistan has the largest population in the Central Asian regio...

Arne Slot minta Liverpool tak lengah dalam perburuan gelar juara

Pelatih Liverpool Arend "Arne" Slot meminta agar timnya tidak lengah sedikit pun meski unggul dalam perburuan gelar juara Liga Inggris musim 2024-2025. Menurut Slot, Ligaa Inggris adalah liga paling sulit untuk dimenangkan karena persaingannya yang sangat ketat. Peringkat klasemen juga dapat ...

DPRK Manokwari genapi empat unsur pimpinan

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Papua Barat, menggenapi empat unsur pimpinannya setelah Suriyati dari Partai Golkar secara resmi dilantik menjadi Wakil Ketua I masa jabatan 2024–2029, Selasa. Suriyati menjadi pimpinan DPRK Manokwari terakhir yang dilantik, menyusul tiga pi...