Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 & Dokumennya


Cara daftar ulang PPG Daljab (Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Kementerian Agama Angkatan 1 melalui akun EMIS atau SIAGA. Dalam melakukan daftar ulang, peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen. Apa saja?

PPG Daljab adalah program pendidikan yang ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah, tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik. Tak hanya untuk mendapatkan sertifikasi pendidik tetapi juga untuk meningkatkan kompetensinya sesuai standar profesi guru yang ditetapkan pemerintah.

Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1

Cara melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 adalah sebagai berikut:

  1. Login ke sistem menggunakan akun EMIS atau SIAGA masing-masing https://emis.kemenag.go.id/
  2. Pilih menu "PPG Dalam Jabatan"
  3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
  4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/D-IV
  5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Peserta dapat melakukan daftar ulang mulai 1 hingga 7 Februari 2025.

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan daftar ulang adalah:

  1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir
  2. Pakta integritas sesuai template
  3. Surat Ijin dari Pimpinan
  4. Surat Keterangan sehat jasmani

Tahapan PPG Daljab Kemenag Angkatan 1

PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 akan dilangsungkan dalam 7 tahapan. Dimulai dari tahapan Daftar Ulang hingga proses Uji Kompetensi Mahasiswa PPG. Simak tahapannya berikut ini:

1. Daftar Ulang


Proses mendaftar ulang dengan melengkapi data-data yang diperlukan melalui sistem EMIS atau SIAGA pada periode 1-7 Februari 2025.

2. Seleksi Administrasi

Peserta yang telah melakukan daftar ulang, kemudian akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi yaitu pada tanggal 1-10 Februari 2025.

3. Lapor Diri ke LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan)

Calon peserta PPG Daljab yang sudah mendapatkan pemberitahuan lolos seleksi administrasi diwajibkan Lapor Diri ke LPTK melalui platform Lapor Diri masing-masing LPTK pada tanggal 17-28 Februari 2025.

4. Orientasi Akademik

Peserta yang telah melaporkan diri ke LPTK akan mendapatkan orientasi akademik dari LPTK secara daring. Orientasi Akademik dilaksanakan pada 1-2 Maret 2025.

5. Mengikuti Pembelajaran

Peserta kemudian mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital sesuai instruksi LPTK menggunakan Learning Management System (LMS) selama 49 hari aktif. Periode pembelajaran yakni mulai 3 Maret hingga 05 April 2025. S

6. Induksi dan Try Out

Induksi dan Try Out dilaksanakan pada tanggal 6-9 April 2025. Tahapan ini dilakukan untuk pemetaan dasar terhadap kemampuan guru peserta.

7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Tahap akhir sebelum mendapatkan sertifikasi adalah melalui Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag akan melakukan uji kinerja dan uji pengetahuan.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus pada tahap ini harus mengulang. Sedangkan yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat guru profesional.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...