Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Masyarakat


Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah ada kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) di berbagai wilayah seperti yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini. Bahlil mengeklaim, keluhan tersebut muncul karena ada masa transisi peralihan penjualan ke pangkalan resmi PT Pertamina, dari yang sebelumnya tersedia di pengecer. Akan tetapi, Bahlil mengakui masih ada masyarakat kesulitan mengakses gas LPG 3 kg karena lokasi mereka tinggal belum tersedia pangkalan gas LPG.

“Barang nggak ada yang langka, saya jamin. Saya jamin nggak langka, cuma persoalannya dari 100 meter (jarak dengan pengecer), sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 (meter) atau 1 kilometer,” ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (03/02/2025).

Selain itu, Bahlil menekankan tidak ada pembatasan kuota subsidi LPG 3 kg, bahkan pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut volume impor LPG tetap sama dalam beberapa bulan terakhir ini. “LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3 sampai 4 bulan lalu, sama aja, nggak ada (pemangkasan kuota subsidi),” ucap Bahlil.

Bahlil menyebut pemerintah mendapatkan laporan bahwa kerap terjadinya penyaluran gas LPG yang tidak tepat sasaran. Dia pun mengklaim adanya permainan harga gas LPG di lapangan.

“Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur aja. Harganya itu kan ke rakyat itu seharusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000. Negara itu mensubsidi. Harga realnya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp12.000, kurang lebih per kilogram,” ungkap Bahlil.

Bahlil lantas meyakini terdapat sekelompok yang sengaja membeli LPG dengan angka yang tidak wajar. Temuan tersebut lantas membuat pemerintah memberlakukan regulasi baru untuk menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 kg itu. Maka dari itu, Bahlil berharap penerapan kebijakan baru akan membuat pemerintah lebih mudah dalam memantau memantau harga penjualan gas LPG 3 kg.

“Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah, dalam rangka menertibkan ini maka kita buatlah regulasi sebenarnya. Bahwa beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” imbuh Bahlil.

Dia pun kembali menegaskan, apabila masih terdapat kenaikan harga penjualan di pangkalan, maka pihaknya tak segan untuk mencabut izin pangkalan tersebut.

“Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan izin pangkalannya dicabut. Dikasih denda dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil.

Sedangkan untuk level pengecer, Bahlil mengakui harga gas LPG 3 kg di pengecer tidak dapat dikontrol. Oleh karena itu, Bahlil mengaku dirinya sudah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera melakukan pengecekan di lapangan secara berkala.

“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya, karena kalau tidak ini bisa berpotensi penyalahgunaan. Ini transisi aja sebenarnya,” kata Bahlil.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...