Kronologi Pegawai PT Timah Ejek Pengguna BPJS, Apa Sanksinya?


Kronologi pegawai PT Timah yang ejek pengguna BPJS belakangan viral di media sosial. Warganet penasaran dengan sosok pegawai tersebut dan apa sanksi yang diterimanya setelah videonya menuai kecaman.

Seorang pegawai PT Timah Tbk Provinsi Bangka Belitung bernama Dwi Citra Weni, viral usai mengunggah video di TikTok pribadinya yang dianggap mengejek tenaga honorer dalam menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kasus itu bermula saat Dwi Citra Weni mengunggah sebuah video di TikTok melalui akun pribadinya @wennymyzon1. Dalam video tersebut, ia mengatakan pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, masih harus mengantre untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Sebaliknya, Dwi Citra Weni mengungkapkan dirinya mendapatkan layanan sebagai pasien prioritas. Dalam videonya, perempuan tersebut juga memperlihatkan logo PT Timah Tbk yang terpampang di dada kanan bajunya.

"Ngantre, ya, Dek. BPJS, ya? Oh, BPJS, masih hororer, ya? Kebetulan saya, kan, ehm, saya enggak ngantri, Dek. Pasien prioritas," kata Dwi, menyinggung tenaga honorer dengan plesetan hororer.

Diketahui pemilik akun @wennymyzon1 itu sudah menghapus videonya. Namun, aksi Dwi Citra Weni sudah kadung menuai kecaman publik. Tak sedikit warganet yang meminta PT Timah Tbk untuk mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi pemecatan. Lantas apa sanksi bagi Dwi Citra Weni?

PT Timah Meminta Maaf

PT Timah Tbk angkat suara terkait viralnya video Dwi Citra Weni alias pemilik akun TikTok @wennymyzon1, Melalui Instagram resmi @officialtimah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding industri pertambangan itu telah meminta maaf. PT Timah Tbk membenarkan, bahwa Dwi Citra Weni yang viral, merupakan seorang karyawan perusahaannya.

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati,” tulis akun PT Timah Tbk dalam salah satu poinnya, Sabtu (1/2/2025).

“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tambah PT Timah Tbk.

PT Timah Tbk menegaskan, bahwa konten dari Dwi Citra Weni tidak berhubungan maupun mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. PT Timah Tbk juga menjelaskan, bahwa karyawan peserta BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan.

Terkait tindak lanjut, belum jelas sanksi apa yang diberikan PT Timah Tbk kepada Dwi Citra Weni. PT Timah Tbk hanya menyampaikan bahwa karyawan terkait akan disanksi sesuai aturan internal yang berlaku.

“Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di Perusahaan,” tulis PT Timah Tbk.

Klarifikasi Dwi Citra Weni Pegawai PT Timah

Setelah viral, Dwi Citra Weni kemudian menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi kepada publik melalui akun TikTok @wennymyzon1. Video berdurasi 1 menit 42 detik itu diunggah pada Minggu (2/2/2025).

“Untuk keluarga besar PT Timah dan semua teman-teman yang sudah berjuang, bekerja keras untuk perusahaan yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, saya mohon maaf, atas kegaduhan ini. Terutama saya mau minta maaf kepada atasan saya, maaf ya, Bu,” kata Dwi Citra Weni dalam video.

“Tidak ada niat saya untuk membuat kegaduhan ini. Sekali lagi mohon maaf, buat teman-teman dan manajemen atas kegaduhan ini,” ucapnya di video sambil terisak.

Dalam video lain berdurasi 42 detik yang diunggah pada Minggu (2/2/2025), Dwi Citra Weni mengatakan bahwa dirinya tak berniat membuat kegaduhan. Ia mengklaim bahwa konten yang dia buat hanya berdasarkan sudut pandang pribadinya, sehingga dia meminta warganet untuk tidak mengaitkan videonya dengan PT Timah Tbk, tempatnya bekerja.

“Itu murni POV, point of view, murni sudut pandang saya dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja. Karena itu akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja,” ucap Dwi Citra Weni.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...