Apa Maksud Jumlah Tanggungan Orang Tua dalam SNBP 2025?

Apa yang dimaksud dengan jumlah tanggungan orang tua dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025? Item ini menjadi salah satu yang harus diisi oleh siswa saat mendaftar SNBP 2025. Bagaimana penjelasan sekaligus tata cara mengisinya?
Pendaftaran SNBP 2025 berlangsung pada 4-18 Februari 2024. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbud, sebelum melangsungkan pendaftaran, peserta didik terlebih dahulu melakukan registrasi akun siswa yang berlangsung pada 13 Januari-18 Februari 2025. Sementara itu, pengumuman hasil SNBP 2025 akan disiarkan pada 18 Maret 2025.
Saat siswa eligible melangsungkan proses pendaftaran SNBP 2025, sistem akan menyodorkan beberapa kolom identitas yang harus diisi oleh siswa. Di antara item yang harus diisi oleh siswa ialah prodi pilihan, informasi prestasi, portofolio dan isi data orang tua, termasuk jumlah tanggungan orang tua.
Apa Maksud Jumlah Tanggungan Orang Tua dalam SNBP?
Saat mengisi formulir pendaftaran SNBP 2025, siswa diminta untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua di halaman profil.
Jumlah tanggungan orang tua yang dimaksud ialah ada tidaknya anggota keluarga yang biaya hidupnya masih bergantung pada orang tua karena anggota keluarga tersebut belum bekerja. Perlu dicatat, jumlah tanggungan orang tua yang diisikan saat pendaftaran SNBP 2025 harus sesuai dengan data yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK).
Sebagai contoh, sebuah keluarga dari pendaftar SNBP 2025 terdiri atas enam orang, meliputi: ayah, ibu, 3 kakak laki-laki, dan satu anak peserta SNBP 2025.
Ayah, ibu, dan 2 kakak laki-laki dalam keluarga tersebut telah bekerja. Sementara itu, ada 2 yang belum bekerja, yakni 1 kakak laki-laki dan satu anak peserta SNBP 2025.
Dalam ilustrasi di atas, jumlah tanggungan keluarga adalah 2 orang, mencakup 1 kakak laki-laki yang belum bekerja dan satu anak peserta SNBP 2025.
Cara Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua dalam SNBP
Saat mengisi bagian ‘Profil’ dalam pendaftaran SNBP 2025, siswa diminta untuk mengisikan jumlah tanggungan orang tua. Sebagaimana dijelaskan di atas, saat mengisi jumlah tanggungan orang tua, siswa hanya perlu mencantumkan data jumlah anggota keluarga siswa yang tidak memiliki penghasilan.
Berikut tahapan cara mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP 2025.
- Login portal resmi SNBP 2025.
- Anda bisa mengaksesnya melalui tautan berikut: https://snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
- Kolom "Jumlah Tanggungan Orang Tua" ada di bawah kolom "Penghasilan Ayah Per Bulan".
- Isi jumlah tanggungan orang tua SNBP sesuai data di KK.
- Setelah selesai mengisi jumlah tanggungan orang tua SNBP, tekan tombol "Simpan".
- Apabila pengisian berhasil, Anda melihat notifikasi yang menyatakan, "Berhasil menyimpan kelengkapan data."
- Anda tidak perlu melengkapi kolom lain, karena otomatis akan terisi oleh data yang Anda masukkan saat registrasi.
- Setelah selesai mengisi, Anda bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu memilih prodi.
Sumber: Tirto.id
Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...
Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...
PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat
Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...
Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...
Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...
PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar
PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...
Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang
Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...
Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...
Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...
Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...