PT Timah Minta Maaf Karyawan Ejek Honorer, Ambil Langkah Tegas

PT Timah Tbk menyampaikan permintaan maaf atas perilaku karyawannya yang menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, lewat sebuah video yang viral di media sosial.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu,” kata Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, pada keterangan yang diterima Tirto, Minggu (2/2/2025).
Dalam pernyataannya, Anggi mengatakan perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. PT Timah juga disebut menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari kelakuan salah seorang pegawainya tersebut.
Anggi juga menegaskan apa yang disampaikan pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Perusahaan juga telah memanggil karyawan yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
“PT Timah akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah, untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, sebuah klip video sempat viral di platform media sosial TikTok. Dalam video tersebut, perempuan yang belakangan diketahui bernama Dwi Citra Weni, alias @wennymyzon1, diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan. Di video tersebut, ia juga menunjuk logo PT Timah yang tersemat di baju seragam yang dipakai.
Pada video, Dwi juga mengatakan bahwa pegawai honorer yang berobat ke rumah sakit dengan BPJS Kesehatan harus mengantre, berbeda dengan dia yang merupakan pasien prioritas.
Menurut keterangan PT Timah, pernyataan ini juga tidak tepat.
“Karyawan PT Timah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” kata Anggi pula.
Dwi, sang pemilik akun, juga sudah membuat video permintaan maaf lewat akun TikTok-nya, @wennymyzon1. Ia mengatakan konten yang dia buat tak berkaitan dengan perusahaan tempatnya bekerja.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT yang saya buat, konten-konten yang saya buat, mungkin saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," tandasnya.
Dia juga mengatakan semua konten adalah berdasar sudut pandang pribadinya dan tidak terkait dengan PT Timah.
Sumber: Tirto.id
Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...
Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...
PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat
Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...
Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...
Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...
PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar
PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...
Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang
Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...
Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...
Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...
Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...