Dugaan Korupsi Penerbitan HGB Laut Banten Dilaporkan ke Kejagung


Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pelaporan dugaan praktik rasuah itu dilayangkan Boyamin, ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung).

Boyamin mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dugaan kasus itunsudah dilakukan oleh jajaran JAM Pidsus, sehingga laporan darinya dapat memperkuat penyelidikan tersebut. Dalam laporannya, Boyamin turut membawa bukti berupa salinan akta jual beli.

"Terbitnya sertifikat di atas laut itu saya meyakini palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 80-an, 70-an, empang dan lahan. Artinya, itu sudah musnah, sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat," kata Boyamin, kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Boyamin menuturkan penerbitan SHGB berujung pemasangan pagar laut itu melanggar Pasal 9 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Boyamin mengatakan apabila menelisik ke belakang, semua diduga berawal dari informasi adanya reklamasi pada 2012.

"2012 itu kemudian ada isu mau ada reklamasi dan sebagainya. Kemudian, warga banyak yang membeli segel tahun 80-an ke kantor pos Teluknaga dan ke Jakarta," tutur Boyamin.

Boyamin melaporkan sejumlah kepala desa, yakni di Desa Kohod, Kronjo, Tanjung Kait, dan Pulau Cangkir, yang diduga ikut mengurus SHM dan SHGB sejak 2012.

Boyamin berharap proses pengusutan kasus dugaan korupsi ini juga mengarah kepada Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Tipikor. Dia membeberkan berdasar keterangan warga setempat bahwa pihak Kejagung sudah mencari sejumlah data terkait ke lokasi yang diharapkan bisa mempercepat proses hukum tersebut.

"Di dalam surat saya, ada saksi ahli yang siap memberikan keterangan, ada juga saksi jabatan, yaitu Pak Nusron Wahid saya masukan juga. Jadi, saksi di sini karena beliau yang paling tahu itu sekarang dan sudah mencabut 50 HGB dan mengatakan itu cacat formal," tukas Boyamin.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...