Siswa Pengurus OSIS Bisa Daftar SPMB 2025 di Jalur Kepemimpinan


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, ingin ada penerimaan siswa non-akademik berbasis kepemimpinan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025. Jalur kepemimpinan akan menjadi seleksi penerimaan berbasis non-akademik selain di bidang olahraga dan seni.

“Kalau sebelumnya jalur prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu hanya ada 2, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu,” kata Mu'ti saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).

Selain itu, Mu’ti menyebut, bakal menambah persentase kuota siswa yang masuk lewat jalur afirmasi. Adapun jalur ini diperuntukkan bagi siswa disabilitas dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Jalur afirmasi itu persentasinya kita tambah yang memang masih untuk 2 kelompok. Pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujar Mu’ti.

Selain penambahan persentase jalur afirmasi, Mu’ti juga bakal mengubah persentase penerimaan dari ketiga jalur yang dapat ditempuh peserta didik baru. Ketiga jalur tersebut di antaranya adalah jalur domisili (peruabahan dari sistem zonasi), jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Mu’ti menambahkan, jalur mutasi akan berkaitan dengan jalur perpindahan tugas orangtua, termasuk bagi kuota guru yang mengajar di sekolah.

"Jalur mutasi itu adalah tugas orang tua dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajr di sekolah," ujar Sekum PP Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Di dalamnya, Mu’ti juga mengubah nama sistem zonasi menjadi domisili.

Mu’ti menjelaskan perubahan nama ini juga dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan mekanisme SPMB yang tak tepat di masyarakat. Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat menganggap bahwa mekanisme penerimaan hanyalah sistem zonasi.

“Ini kenapa ke ganti nama itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat. Karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi, jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada 4,” katanya.

Terkait dengan domisili, Mu’ti menyebut bakal tetap sama dengan zonasi yang melihat penerimaan dari jarak tempat tinggal siswa ke sekolah. Namun, kata dia, akan terdapat perbedaan dalam bagaimana cara menghitung persentase murid yang diterima khususnya bagi jenjang SMP dan SMA.

“Kalau ada yang berpendapat bahwa (domisili) ini masih seperti yang dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu, karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru menyambut kebijakan ini termasuk dalam hal bagaimana cara menghitung persentase itu,” kata Mu’ti.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...