Bahlil Anggap Kampus Kelola Tambang Niat Baik Pemerintah


Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memandang wacana pemberian izin usaha tambang ke perguruan tinggi, niat baik pemerintah. Wacana tersebut tertuang dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), yang saat ini sudah menjadi beleid usul inisiatif DPR RI.

“Kalau mengikuti dari pemberitaan, saya pikir ini sebuah niat yang baik, kok,” ungkap Bahlil saat ditemui di The Westin, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, wacana tersebut merupakan niat baik pemerintah dalam rangka mengembalikan roh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang mengatakan bahwa seluruh kekayaan yang ada pada Indonesia baik laut dan udara, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Nah ini, kan, bagian daripada distribusi. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha. Kan, begitu,” ucap Bahlil.

Meski demikian, Bahlil mengakui belum bisa berbicara banyak mengenai wacana izin tambang bagi kampus tersebut. Sebab, kata dia, materi mengenai wacana itu baru dikirimkan ke kementeriannya.

Bahlil mengaku belum sempat membaca isi draf RUU Minerba karena baru kembali ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja bersama Presiden Prabowo Subianto, ke India.

“Materinya [Draf RUU Minerba], kan, baru dikirim, ya. Belum saya baca. Nanti akan kami pelajari. Setelah itu. baru kami akan memberikan siaran pers secara resmi,” tutur Bahlil.

Bahlil tak menjawab secara gamblang ketika ditanya perkembangan komunikasi dengan DPR sebagai pihak yang mengusulkan wacana tersebut.

“Kan, antarlembaga, kan. DPR itu, kan, lembaga legislatif. Kami, kan, lembaga eksekutif. Nanti diserahkan baru saya pelajari baik,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, DPR RI mengusulkan perguruan tinggi dapat mengelola tambang secara prioritas. Hal itu termaktub dalam draf RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Draf RUU itu menambahkan satu pasal terkait pengelolaan tambang minerba di antara Pasal 51 dan Pasal 51, yakni Pasal 51A. Melalui Pasal 51A, perguruan tinggi dapat memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“WIUP Mineral logam atau Batubara dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas,” berikut bunyi Pasal 51A (1), dikutip Jumat (24/1/2025).

Sumber: Tirto.id


Klasemen Liga Italia: Napoli masih kokoh di puncak

Napoli masih kokoh di puncak klasemen sementara Liga Italia Serie A 2024-2025 meski hanya bermain imbang 1-1 kontra Udinese di Stadion Diego Armando Maradona, Naples, Senin dini hari WIB. Dikutip dari laman Serie A di Jakarta, Napoli sebenarnya dapat unggul terlebih dahulu melalui gol yang dice...

BMKG: Mayoritas wilayah RI hujan ringan hingga berpetir pada Senin

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, pada Senin sebagian besar Indonesia diguyur hujan mulai dari intensitas ringan, seperti Jakarta dan Medan, hingga disertai petir seperti Banjarmasin dan Tanjung Selor. Dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin, prakirawan cu...

MTI usul ojek di Jakarta dapat BBM subsidi

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar para pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebagai salah satu upaya agar semakin banyak warga beralih menggunakan angkutan umum. "Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Prov...

Marseille kokoh di peringkat kedua Ligue 1 setelah kalahkan Angers 2-0

Olympique de Marseille masih kokoh di peringkat kedua klasemen sementara Liga Prancis Ligue 1 2024-2025 setelah mengalahkan tuan rumah Angers SCO dengan skor 2-0 di Stade Raymond Kopa, Senin dini hari WIB. Dikutip dari laman Ligue 1 di Jakarata, tim berjukuk Les Olympiens itu kini sudah ...

Elon Musk dan memudarnya kekuatan daya halus Amerika Serikat

Dalam sebuah wawancara yang biasanya jarang dilakukan oleh pemimpin lembaga spionase Rusia, Direktur Badan Intelijen Luar Negeri (SVR) Rusia Sergei Naryshkin baru-baru ini menyatakan bahwa Amerika Serikat mulai kehilangan kendali atas situasi global. Wawancara yang dilakukan oleh kantor berita R...

Pemkot Jakut siapkan puskesmas gelar pemeriksaan kesehatan gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menyiapkan seluruh puskesmas di daerah setempat untuk menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun di kota setempat. “Kami tengah mempersiapkan alur pendaftaran dan pelayanan, kesiapan stok bahan ...

Langkah sejumlah tim besar terhenti pada putaran keempat Piala FA

Langkah jumlah tim besar Inggris harus terhenti di Piala FA 2024-2025 setelah kalah di putaran keempat yang digelar sejak Sabtu (8/2) dini hari WIB. Pemuncak klasemen sementara Liga Inggris, Liverpool, dihentikan kiprahnya oleh tim strata kedua, Plymouth Argyle, pada Minggu (9/2) malam WIB. P...

Napoli belum menang dua laga beruntun usai diimbangi Udinese 1-1

Napoli belum merasakan kemenangan pada dua laga beruntun terkininya di Liga Italia Serie A 2024-2025 seusai ditahan imbang tim tamu Udinese dengan skor 1-1 di Stadion Diego Armando Maradona, Napoli, Senin dini hari WIB. Dikutip dari laman resmi Serie A di Jakarta, itu menjadi hasil seri Nap...

Barcelona pangkas jarak dengan duo Madrid usai kalahkan Sevilla 4-1

Barcelona memangkas jarak dengan duo klub asal Madrid, Atletico dan Real, di klasemen sementara Liga Spanyol 2024-2025 seusai menekuk tuan rumah Sevilla dengan skor 4-1 di Stadion Sanchez Pizjuan, Sevilla, Senin dini hari WIB. Dikutip dari laman Liga Spanyol La Liga di Jakarta, empat gol Barce...

Menikmati jelajah lintas Sumatera dengan Hyundai New Creta

Produsen mobil asal Korea Selatan Hyundai pada 9 Januari 2025 lalu resmi meluncurkan model baru Hyundai Creta, termasuk Hyundai Creta N Line yang memiliki varian mesin turbo. Hyundai mengklaim bahwa Hyundai New Creta N Line Turbo dan New Creta menawarkan keunggulan performa dan beragam pilihan ...