Cara Menghapus Video di YouTube Lewat HP dan Komputer


Cara menghapus video di YouTube perlu diketahui oleh pengguna yang ingin mengelola konten di channel mereka dengan lebih baik. Cara hapus video YouTube bisa dilakukan dengan mudah, baik melalui HP maupun komputer.

YouTube merupakan platform berbagi video yang memungkinkan pengguna untuk menonton dan mengunggah berbagai jenis konten secara online. Saat ini, ada banyak kreator konten yang sudah mengunggah videonya di YouTube untuk berinteraksi dengan audiens sekaligus menghasilkan pendapatan.

Akan tetapi, dari sekian banyak video yang sudah diunggah, terkadang ada video yang ingin dihapus oleh pengguna. Alasannya bisa bermacam-macam, mulai dari kualitasnya yang kurang baik, topik yang sudah tidak relevan, atau adanya kesalahan informasi di dalamnya.

Alasan lain yang membuat pengguna wajib menghapus kontennya adalah adanya pelanggaran aturan YouTube, misalnya berkaitan dengan hak cipta. Pelanggaran hak cipta sering terjadi ketika konten mengandung musik, video, gambar, atau elemen lain yang digunakan tanpa izin dari pemilik aslinya.

Video semacam ini pun sebaiknya segera dihapus karena YouTube memiliki aturan cukup ketat terkait hak cipta. Bahkan, akun dan channel juga berisiko dihapus oleh pihak YouTube apabila pengguna terus melakukan pelanggaran yang sama.

Oleh karena itu, menghapus video YouTube terkadang perlu dilakukan untuk menjaga citra dan reputasi channel yang dikelola. Caranya bisa dilakukan lewat komputer atau HP, baik iOS maupun Android.

Cara Menghapus Video di YouTube Lewat HP (iOS dan Android)

Ilustrasi Youtube
Penghapusan video dapat dilakukan lewat HP iOS dan Android sehingga lebih praktis. Dengan cara ini, pengguna juga bisa lebih fleksibel dalam mengelola konten kapan saja dan di mana saja.

Perlu dicatat bahwa video yang sudah dihapus akan menghilang secara permanen. Jadi, jika ingin menghapus video dan ingin melihatnya lagi di masa mendatang, disarankan untuk membuat salinan atau menyimpan cadangan video.

Berikut cara menghapus video di YouTube lewat HP iOS/Android seperti dilansir dari laman Google Support:
  1. Buka aplikasi YouTube melalui HP dan login dengan akun yang dimiliki
  2. Ketuk foto profil
  3. Pilih menu “Your videos”. Bisa juga dengan mengklik “View channel” di samping username, lalu klik “Manage videos”.
  4. Selanjutnya, kita akan melihat daftar video yang pernah diunggah. Silakan cari video mana yang hendak dihapus.
  5. Klik ikon titik tiga di samping video yang akan dihapus.
  6. Pilih opsi “Delete”
  7. YouTube akan kembali menanyakan apakah kita yakin untuk menghapus video tersebut. Silakan klik “Delete” untuk mengonfirmasinya.

Cara Menghapus Video di YouTube Lewat Komputer


Menghapus video YouTube juga bisa dilakukan lewat PC atau komputer. Caranya hampir sama seperti lewat HP, tapi kita harus masuk terlebih dahulu ke YouTube Studio agar bisa menghapus konten yang diinginkan.
Berikut cara menghapus video di YouTube melalui komputer:
  1. Buka laman YouTube dan login ke dalam akun.
  2. Klik foto profil, lalu pilih “YouTube Studio”
  3. Pada bagian menu di sebelah kiri, pilih “Content”. Kita akan melihat deretan video yang sudah pernah diunggah.
  4. Arahkan kursor ke video yang ingin dihapus, lalu klik ikon titik tiga.
  5. Pilih opsi “Delete forever”
  6. Muncul pop-up untuk mengonfirmasi penghapusan. Beri centang pada kotak yang tersedia sebagai persetujuan bahwa video akan dihapus permanen. Kita juga bisa mengunduh video dengan mengklik opsi “Download video”.
  7. Setelah yakin untuk menghapus video, klik “Delete Forever”.

Cara Menghapus Video di Playlist YouTube

Ilustrasi Youtube

Playlist YouTube adalah fitur yang berisi kumpulan video yang dikelompokkan dalam daftar khusus oleh pengguna. Playlist dibuat untuk memudahkan audiens menonton video secara berurutan atau sesuai tema tertentu.

Pengguna pun dapat menghapus video dari daftar playlist dengan cara yang sangat mudah. Berikut cara menghapus Video di Playlist YouTube:
  1. Buka aplikasi YouTube dan login ke dalam akun.
  2. Ketuk foto profil
  3. Pilih playlist yang diinginkan dan cari video yang akan dihapus
  4. Klik ikon titik tiga di samping video yang hendak dihapus
  5. Pilih opsi “Remove from (nama playlist)”
  6. Video akan hilang dari playlist
Pengguna juga bisa menghapus playlist secara keseluruhan. Caranya cukup mengetuk ikon titik tiga di samping atau di bawah playlist, lalu klik "Delete", maka playlist akan menghilang seluruhnya dari kanal YouTube kita.

Cara menghapus video di YouTube sangatlah mudah dan dapat dilakukan melalui perangkat apa saja. Sebelum menghapusnya, jangan lupa untuk menyalin atau membuat cadangan video terlebih dahulu karena video yang dihapus dari YouTube akan menghilang secara permanen.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...