WNI Korban Penembakan APMM Bisa Akses Kekonsuleran Rabu Besok

Kementerian Luar Negeri dan KBRI menyatakan bahwa empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban luka akibat penembakan kapal oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah dalam kondisi stabil.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui keempat WNI tersebut pada Rabu (29/1/2025).
"Mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil," kata Judha dalam rilis pers yang diterima Tirto, dikutip Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Judha mengatakan bahwa satu WNI yang jadi korban meninggal dunia akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Provinsi Riau setelah selesai menjalani proses autopsi.
"KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari PAN, Uya Kuya, mendesak Pemerintah Indonesia meminta keterangan secara langsung dari para korban WNI, meski kepolisian Malaysia telah mengeluarkan rilis resmi atas kejadian tersebut.
Dia juga meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk memenuhi hak-hak para WNI yang menjadi korban, termasuk untuk bertemu dengan konsulat pemerintah Indonesia di Malaysia.
"Tadi sudah mendapat kabar, bahwa pemerintah Indonesia sudah mengirimkan nota diplomatik kemarin," tuturnya.
Meski begitu, Uya mempertanyakan soal mengapa keempat korban WNI itu akses kekonsuleran baru dibuka pada Rabu besok.
“Kenapa harus menunggu Rabu? Padahal, WNI ini berhak segera didampingi konsuler kita,” kata Uya.
Hak atas akses kekonsuleran itu juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Saleh meminta Pemerintah Indonesia memantau penanganan kasus ini secara seksama.
"Saya dengar, sampai hari ini pihak APMM belum memberi akses kepada aparat Indonesia untuk menjenguk para korban yang sedang dirawat. Tidak ada alasan dan keterangan yang diberikan terkait larangan itu. Semoga saja tidak ada upaya menutup-nutupi fakta atas insiden berdarah ini," kata Saleh.
Saleh juga megingatkan bahwa penanganan kasus ini adalah juga menjadi tugas khusus bagi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Apalagi, status kelembagaan intansi ini baru dinaikkan setingkat lebih tinggi pada periode sekarang.
"KP2MI tetap harus berkoordinasi dengan kemenlu, KBRI, dan khususnya dengan atase kepolisian Indonesia di Malaysia. Kalau dikerjakan secara bersama, diharapkan kasus ini akan dapat diselesaikan sampai tuntas," turut Saleh.
Diketahui, insiden penembakan terhadap kapal WNI tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025). Penembakan yang dilakukan APMM itu terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat melakukan patroli.
Penembakan ini dilakukan setelah APMM menduga para penumpang kapal tersebut melakukan perlawanan.
Sumber: Tirto.id
Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...
Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...
PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat
Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...
Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...
Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...
PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar
PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...
Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang
Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...
Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih
Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...
Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...
Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...