Propam Periksa AKBP Bintoro soal Dugaan Pemerasan ke Bos Prodia


Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga melakukan pemerasan terhadap petinggi perusahaan laboratorium kesehatan, Prodia. Bintoro pun saat ini sedang diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman dilakukan oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/1/2025).

Ade Ary mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesnya pun akan dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Informasi dugaan peIanggaran ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan bos Prodia. Hal itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Sugeng menuturkan, dari sumber Perwira Tinggi Polri disebutkan bahwa AKBP Bintoro akan menjalani proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Sebab, aliran dana diberikan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka, anak bos Prodia.

"Oleh karena itu, IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap," ungkap Sugeng.

Peristiwa dugaan pemerasan AKBP Bintoro ini diduga terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disebut-sebut merupakan anak bos Prodia.

Dalam penanganan kasusnya, Bintoro diduga meminta uang kepada petinggi Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum. Dia juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan. Belum diketahui juga hingga saat ini, siapa sosok petinggi dari Prodia tersebut.

AKBP Bintoro Membantah



Bintoro pun membantah memeras bos Prodia senilai miliaran rupiah. Dia menuturkan, peristiwa berawal dari pelaporan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak.

Akibat perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan obat inex dan senjata api.

Bintoro langsung melakukan penyelidikan dan saat ini perkaranya telah P-21 atau dinyatakan lengkap. Polres Metro Jakarta Selatan, kata dia, segera melimpahkan dua tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo untuk disidangkan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ucap Bintoro.

Lebih lanjut dijelaskan Bintoro, dia memang telah menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam. Bahkan, ponselnya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia pun menegaskan bahwa tuduhan itu sangat mengada-ngada. Namun, dia memastikan siap membuka diri dengan sangat transparan untuk pengecekan percakapan di telepon genggamnya.

"Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank saya miliki. Jika diperlukan, nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan," ujar Bintoro.

Sumber: Tirto.id


IWAPI bagikan 50 ribu nasi kotak Makan Bergizi Gratis di 50 titik

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) membagikan lebih dari 50 ribu nasi kotak dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 50 titik di Indonesia dan Malaysia dalam rangkaian peringatan HUT ke-50  IWAPI. "Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program yang akan membentuk generasi ...

Warga Perumnas Antang Makassar terdampak banjir ngungsi di dua masjid

Warga Perumnas Antang Blok 10 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terendam banjir mengungsi di dua masjid yang letaknya lebih tinggi. "Personel Polsek Manggala melakukan monitoring terhadap kondisi warga dan sekitarnya yang terpaksa mengungsi di...

Ekonom tekankan pentingnya transparansi dalam penerapan Inpres 1/2025

Ekonom Kusfiardi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan implementasi kebijakan efisiensi anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Analis Ekonomi Politik FINE INSTITUTE itu menilai, dengan kewenangan besar yang dimiliki Menteri Keuan...

Sopir truk kecelakaan di GT Ciawi jalani pemeriksaan sebagai saksi

Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Selasa. "Tadi sudah saya ...

Bupati Bangka Tengah: Kegiatan "Nganggung" merupakan kearifan lokal

Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Algafry Rahman mengatakan kegiatan "nganggung" merupakan tradisi temurun yang memiliki nilai kearifan lokal. "Nganggung ini sudah menjadi tradisi, bahkan sarat dengan nilai budaya dan kearifan lokal," kata Algafry saat menghadir...

Serba-serbi sepekan upaya KP2MI gagalkan pemberangkatan CPMI ilegal

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus berupaya meningkatkan pelindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang ingin bekerja ke luar negeri, baik mereka yang berangkat sesuai prosedur maupun para PMI yang mengambil jalur non-prosedural. Salah satu upaya untu...

KKP perkuat SDM perikanan melalui program belajar berbasis riset

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sumber daya manusia (SDM) pada sektor kelautan dan perikanan melalui program belajar berbasis riset kepada taruna/taruni di Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP). "Kami ingin mencetak SDM unggul ...

Polisi jaring 747 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Singgalang

Jajaran kepolisian di Sumatera Barat menjaring sebanyak 747 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025. "Sampai hari kedua ini total pengendara yang ditindak karena melanggar aturan berlalu lintas sebanyak 747 orang," kata Kep...

Pemprov Jatim percepat realisasi bebas pasung 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat realisasi program Jatim Bebas Pasung, dengan intensif terjun ke masyarakat membebaskan mereka yang dipasung sekaligus memberikan pengobatan. Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengungkap angka bebas pasung di kabupaten/kota wilayah Jatim kini mak...

Anggota DPR nilai Inpres irigasi langkah serius wujudkan swasembada

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah menilai langkah Presiden Prabowo dalam terbitkan Inpres 2/2025 tentang Irigasi menunjukkan keseriusan dan tidak ingin gagal dengan tekadnya mewujudkan swasembada pangan. "Setelah menerbitkan Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, delapan hari kemudi...