Uang KIP Kuliah Digunakan untuk Apa Saja? Beli Barang Mewah?


Uang KIP Kuliah digunakan untuk apa saja menjadi pertanyaan umum dan kerap disampaikan oleh para penerimanya. Pertanyaan ini bisa muncul karena banyaknya kasus penerima KIP yang memiliki barang mewah.

"Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak," ucap Menko Muhadjir, Selasa (30/4/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

Adapun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) merupakan bantuan biaya pendidikan kuliah dari pemerintah untuk orang miskin yang memiliki potensi akademik. Bantuan berupa pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk, biaya kuliah, dan biaya hidup yang disesuaikan dengan kota tempat belajar.

Berbagai jenis pengeluaran dari hasil transaksi yang menggunakan dana KIP akan dilaporkan kepada pihak instansi. Oleh sebab itu, mahasiswa penerima KIP harus memanfaatkan uang KIP untuk kebutuhan yang relevan dengan akademik.

Uang KIP Kuliah Boleh Digunakan untuk Apa Saja?

Uang KIP Kuliah boleh digunakan untuk berbagai kepentingan pembelajaran dan biaya hidup mahasiswa selama perkuliahan. Penerima KIP Kuliah boleh beli laptop, selagi barang itu masih terjangkau secara nominal.

Adapun setiap kampus memiliki ketentuan masing-masing terkait barang apa saja yang boleh dibeli menggunakan KIP. Berapa uang KIP Kuliah per semester? Khususnya untuk biaya kuliah diratakan Rp2,4 juta, sementara biaya hidup tergantung lokasi belajar.

KIP Kuliah menanggung biaya apa saja? Merujuk dokumen Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Universitas Islam Madura, berikut daftar barang yang bisa menggunakan KIP.

  • Bensin/ongkos taksi/biaya perjalanan dari rumah ke perguruan tinggi.
  • Biaya makan dan minum selama kuliah.
  • Sewa kos/biaya bayar air bulanan (PDAM)/biaya listrik kos.
  • Pembelian buku penunjang mata kuliah.
  • Print out tugas/fotokopi/penjilidan tugas.
  • Jika menetap di pondok pesantren, bisa ditambahkan biaya hidup di pondok.
  • pesantren dan kebutuhan lainnya di pesantren.
  • Biaya paket internet.
  • Pengeluaran lain yang bersifat untuk kebutuhan hidup mahasiswa.
Lantas, KIP kuliah dapat berapa bulan sekali? Untuk menjawab pertanyaan ini, penerima beasiswa akan memeroleh bantuan setiap awal semesternya atau 6 bulan sekali.

Bolehkah Penerima KIP Beli Barang Mewah?

Secara umum, penerima KIP Kuliah bisa menggunakan bantuan dana untuk keperluan kuliah, termasuk membeli laptop atau peralatan elektronik penunjang perkuliahan lainnya. Namun pembelian barang mewah tidak termasuk dalam keperluan, sehingga tidak boleh dibeli menggunakan uang dari KIP Kuliah.

Sayangnya, saat ini belum ada peraturan tertulis yang melarang secara tegas pembelian barang mewah bagi pengguna KIP Kuliah. Oleh karena itu, pendapat mengenai penggunaan barang mewah ini masih menjadi polemik di kalangan publik.

Terlepas dari itu, Puslapdik Kemendikbudristek, menyebut bahwa penggunaan barang mewah bisa menjadi indikasi bahwa penerima KIP Kuliah sudah mampu. Ini artinya, penerima mungkin sudah lagi tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan biaya pendidikan.

Melansir laman tanya jawab Puslapdik Kemendikbudristek, penerima KIP Kuliah yang ketahuan menggunakan barang mewah akan diverifikasi ulang. Penyelenggara KIPK akan mengirimkan tim verifikasi untuk menerima kelayakan mahasiswa sebagai peserta KIP.

Jika terbukti tidak memenuhi syarat sebagai penerima KIP Kuliah, maka bantuan biaya akan dihentikan. Konsekuensi lain, penerima mungkin harus mengembalikan biaya KIP Kuliah yang sudah digunakan jika terindikasi melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan.

Bolehkah Uang KIP Kuliah untuk Modal Usaha?

Berbicara tentang penggunaan uang KIP Kuliah untuk modal usaha mungkin tidak relevan, jika kita mengambil sudut pandang dana pendidikan. Namun demikian, belum ada aturan tertulis yang melarang mahasiswa memakai uang tersebut untuk dana usaha.

Mahasiswa secara bijak bisa saja menggunakan uang KIP Kuliah untuk modal usaha. Dengan begitu, mereka dapat mempertahankan kehidupan ekonomi sekaligus akademiknya di kota tempat belajar.

Penggunaan KIP untuk modal usaha ini dapat menjadi solusi bagi mahasiswa-mahasiswa rantau yang tinggal jauh dari keluarga. Bukan hanya belajar akademik, mereka pun bisa mempelajari bagaimana prinsip berusaha.

Namun demikian, laporan terkait uang KIP digunakan untuk apa saja tetap harus disampaikan kepada perguruan tinggi. Penerima KIP wajib menyampaikan secara jelas dalam keterangan laporannya.

Sumber: Tirto.id


Pemkot Pekalongan batasi lalu lintas ternak cegah penyebaran PMK

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi. Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan Fitria Kurniawati di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya tela...

Gunung Lewotobi naik Level IV Awas setelah 987 gempa hembusan

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Level IV (Awas) setelah terdeteksi mengalami 987 gempa hembusan dalam lebih dari sepekan terakhir. Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid ...

PBSI perluas jangkauan bulu tangkis ke seluruh lapisan masyarakat

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) tak hanya fokus pada peningkatan prestasi, tetapi juga memastikan olahraga tepok bulu ini menjadi bagian hidup semua orang di Indonesia. Langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan dukungan terhadap turnamen Badminton Pelajar dan Turnamen Badmint...

Kemensos dan Kementerian PPPA ajak Muslimat NU kerja sama

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bekerja sama dalam mewujudkan target pembangunan ke depan saat Kongres XVIII di Surabaya, Jawa Timur. "Kami mengajak Muslimat untuk bersama-sama berko...

Kurs rupiah Kamis diperkirakan cenderung bergerak "sideways"

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirakan bahwa nilai tukar (kurs) rupiah cenderung bergerak sideways (dalam rentang sempit). “Nilai tukar rupiah cenderung bergerak sideways pada perdagangan Rabu (12/2) malam, seiring investor yang masih menunggu rilis data inflasi AS (Amerika Se...

PT Timah bangun penahan abrasi di Pantai Pongkar

PT Timah Tbk akan membangun penahan abrasi sepanjang 100 meter di Pantai Pongkar Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, guna mengurangi dan mencegah dampak abrasi di pemukiman warga pesisir kawasan pantai daerah itu. "PT Timah telah menyosialisasikan rencana pembangunan penahan abrasi di Pa...

Korban tewas bom bunuh diri Afghanistan bertambah jadi delapan orang

Jumlah korban tewas akibat serangan teroris bom bunuh diri di Kota Kunduz bertambah menjadi delapan orang, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. "Kemarin kita menyaksikan insiden yang menyayat hati di Kota Kunduz. Delapan orang, termasuk mujahidin dan warga sipil, yang menjadi m...

Komisi XI DPR setuju efisiensi belanja Bappenas Rp1 triliun lebih

Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun. Secara rinci, efisiensi anggaran di...

Keppres biaya haji terbit mengatur besaran Bipih per embarkasi

Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. "Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan ha...

Kejari Tangerang-Banten tetapkan dua orang tersangka korupsi APBDes

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan pada Sistem Pencairan APBDes tahun anggaran 2024. Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, antara lain AI dan HK sebagai operator desa. "Penyidik Bida...