DPRD Sulsel optimistis tuntaskan tujuh Ranperda warisan

2025-02-06 11:27:18


Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan optimistis menuntaskan tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi warisan Anggota DPRD Periode 2009-2024, tiga diantaranya difasilitasi Kementerian Dalam Negeri atau Mendagri.

"Ada tiga Ranperda yang dipandang penting atau prioritas, sehingga dilakukan persetujuan untuk dibahas di luar Propemperda. Sebenarnya ini kelanjutannya (Ranperda) tahun 2024," kata Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Syaharuddin usai rapat paripurna di Kantor DPRD setempat, Selasa.

Syaharuddin bilang, ada sembilan Ranperda yang menjadi warisan legislator DPRD terdahulu. Ada tiga ranperda yang mendapat perhatian dari Kemendagri untuk difasilitasi yakni Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik serta Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

Sedangkan empat Ranperda lainnya yang belum difasilitasi yakni Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi, Ranperda tentang Pengembangan Holtikultura dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda.

"Jadi ada tiga Ranperda yang sudah difasilitasi dan empat Ranperda belum di fasilitasi. Tetapi itu sudah kita dilakukan proses pembahasan di tingkat pertama di periode tahun sebelumnya, dan kami di periode sekarang melanjutkan dan penyelesaiannya," paparnya.

Sedangkan untuk Propemperda 2025, menurut dia, sudah ada program kerja ditetapkan 7 Agustus 2024 lalu, salah satunya menjadi skala prioritas adalah Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang harus dituntaskan segera.

Namun karena anggota DPRD periode baru, belum ada dimasukkan agenda Propemperda sehingga masih menunggu masuk ke dalam agenda dan masih fokus menutaskan tujuh Ranperda ini secara bersama-sama.

Rencana ke depan, kata dia menambahkan, tentu lebih realistis dan selektif terkait dengan Ranperda yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk mensinkronkan mana yang relevan dan berhubungan erat dengan RPJMD, sebab itu merupakan potret cerminannya.

"Kalau kita lahirkan Ranperda harus relevan dengan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD berjalan. Dari pada kita membuat Perda hanya karena mau mengejar target banyak Perda, tetapi di sisi lain setelah itu hanya tinggal mengisi lemari dan tidak dimanfaatkan, tidak berguna," katanya menegaskan.

Sumber: Antara