Tunggakan pelanggan PDAM Lombok Timur mencapai Rp12 miliar

2025-02-06 04:38:02


Jumlah tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp12 miliar, yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan daerah itu.

"Jumlah tunggakan pelanggan PDAM tersebut mencapai Rp 12 miliar lebih, dan pelanggan yang menunggak tersebut didominasi oleh pegawai negeri sipil (PNS)," kata Bupati Lombok Timur terpilih Haerul Warisin di Lombok Timur, Selasa.

Dirinya menginginkan PDAM disehatkan, apalagi penunggaknya dari kalangan PNS yang mendominasi.

"Ini namanya jeruk makan jeruk, yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat, sehingga tidak terjadi tunggakan dan menyebabkan perusahaan rugi," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, besaran tunggakan pelanggan dari ASN per orang mencapai puluhan juta, dan melihat besaran tunggakan ini, akan cukup berat untuk dipaksa membayar, sehingga kalau dirinya telah dilantik akan memutihkan tunggakan tersebut.

"Kebijakan memutihkan tunggakan ini, disadari PNS ini tidak semuanya memiliki keuangan yang baik, tidak sedikit dari PNS ini yang gajinya justru minus," katanya.

"Saya pernah menjadi PNS dan saya tahu bagaimana kondisi keuangan nya," katanya.

Setelah diputihkan, pihaknya akan menertibkan agar tidak lagi melakukan penunggak pembayaran tagihan. Membayar tagihan bulanan merupakan kewajiban semua pelanggan, tidak terkecuali PNS, sehingga jangan lagi ada yang tidak bayar tagihan, perusahaan daerah adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Jangan lagi ada jeruk makan jeruk, upaya untuk terus meningkatkan PAD akan terus digenjot dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Timur," katanya.

Plt Direktur PDAM Lombok Timur Sofyan Hakim mengatakan piutang PDAM Lombok Timur tercatat hingga Januari 2025 mencapai Rp 12 Miliar, jumlah tunggakan itu dibagi berdasarkan umur piutang 1-3 bulan, 4-6 bulan, 7-12 bulan, 13-24 bulan, dan 24 bulan.

Berdasarkan jenis pelanggan sosial umum, instansi pemerintah, rumah tangga, niaga, pelabuhan, dan industri. Termasuk di dalamnya ada yang berstatus ASN.

"Untuk menagih tunggakan tersebut, PDAM sudah siapkan strategi yang akan diambil adalah dengan melaksanakan sensus pelanggan untuk mengetahui keberadaan water meter pelanggan, sehingga dapat dilaksanakan penertiban penagihan," katanya.

 

Sumber: Antara