Pemkab Pasaman usulkan kuota LPG 3 kilogram 8.014 metrik ton di 2025
2025-02-06 01:40:02
Pemerintah Kabupaten Pasaman mengusulkan kuota LPG tabung 3 kilogram sebanyak 8.014 metrik ton (MT) di tahun 2025 ini kepada Pemprov Sumatera Barat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan tenaga kerja Pasaman Ari Purnama Dinata di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan usulan itu sudah disampaikan kepada Pemprov Sumbar pada 8 November 2024 lalu.
"Pemkab Pasaman menerima surat dari Pemprov Sumbar per tanggal 31 Oktober 2024 dengan perihal permintaan usulan kuota LPG tabung 3 kilogram tahun 2025. Kemudian setelah dilakukan penghitungan sesuai kebutuhan masyarakat Pasaman sesuai aturan yang ada, kita ajukan 8.014 MT untuk tahun ini," kata Ari Purnama Dinata.
Kuota LPG 3 kilogram itu diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro sesuai aturan penerima yang ditetapkan BPH Migas.
"Kuota LPG 3 kilogram itu diperuntukkan 50.090 Kepala Keluarga (KK) di Pasaman. Kemudian untuk 30.080 usaha mikro sesuai kriteria penerima yang diatur BPH Migas," katanya menambahkan.
Usulan itu meningkat signifikan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dengan gas melon tersebut.
"Untuk tahun 2024, Pemkab Pasaman hanya menerima kuota gas LPG bersubsidi sebanyak 4.848 metrik ton. Namun, usulan ini meningkat seiring banyaknya permintaan dan kebutuhan masyarakat miskin dengan gas ini. Makanya setelah dihitung, kebutuhan kita tahun ini sekitar 8.014 metrik ton," katanya.
Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini Pemkab Pasaman belum menerima secara tertulis dari Pemprov Sumbar total realisasi kuota LPG 3 Kilogram untuk tahun 2025 ini.
"Sampai saat ini belum kami terima berapa totalnya yang direalisasikan dari yang kami ajukan. Kita berharap Pemprov Sumbar bisa segera menyampaikan kuota ini, agar bisa memastikan kebutuhan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin di Pasaman terpenuhi," katanya.
Hingga saat ini distribusi gas LPG 3 kilogram di Pasaman masih berjalan lancar dari pangkalan kepada masyarakat.
"Belum ada kita terima laporan tentang kelangkaan. Distribusi gas melon ini masih lancar dari agen ke pangkalan yang ada hingga ke masyarakat," katanya.
Pemkab Pasaman, katanya, akan terus mencermati perkembangan dari pemerintah pusat tentang adanya perubahan regulasi tentang perubahan pengencer ke sub pangkalan.
"Kita sifatnya menunggu adanya aturan baru dari pemerintah pusat (ESDM). Kemudian akan menjalankan tugas sesuai kewajiban dan kewenangan yang ada," katanya.
Saat ini pihaknya juga tengah merampungkan total agen maupun pangkalan gas LPG 3 kilogram yang beroperasi di Kabupaten Pasaman guna mempermudah pengawasan dalam pendistribusian ke masyarakat.
Ia juga mengatakan bersama pihak terkait baik TNI-Polri terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar gas LPG bersubsidi ini tidak dipermainkan oknum tertentu agar masyarakat tidak dirugikan serta tepat sasaran.
"Agar tidak terjadi kelangkaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Pasaman. Apalagi jelang Ramadhan dan Idul Fitri permintaan dan kebutuhan gas LPG tentu mengalami peningkatan," sebutnya.*
Sumber: Antara