Kemenkum sosialisasikan PJA 2025 ke kades dan lurah se-Babel

2025-02-06 01:37:36


Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan Paralegal Justice Award (PJA) 2025 kepada kepala desa dan lurah se-Kepulauan Babel, guna meningkatkan pemahaman kades dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum di daerahnya.

"Para kades dan lurah pasti sudah sering menyelesaikan masalah hukum dan diselesaikan secara non-litigasi, namun mungkin ada beberapa kegiatan tersebut belum didokumentasikan dan dideskripsikan dengan baik," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Paralegal Justice Award (PJA) merupakan bagian dari implementasi akses terhadap ke keadilan, agar setiap warga negara mendapatkan penyelesaian yang adil terhadap masalah hukum dan ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945.

"Saya berharap para kades, lurah dapat menyajikan penyelesaian masalah hukum non-litigasi tersebut dalam bentuk data, dokumen yang baik sehingga dapat dinilai oleh para juri di Paralegal Justice Award 2025," katanya .

Ia menyatakan selama 2024 terdapat 42 orang kades, lurah dari Babel yang masuk nominator di PJA 2024.

"Sebanyak 12 orang lolos sebagai Non Litigation Peacemaker, serta 2 orang raih Anubhawa Sasana Jagaddhita yaitu Kades Keciput Pratiwi Perucha dan Kades Namang Zaiwan," ujar Harun.

Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN Masan Nurpian menuturkan pada 2023 dan 2024 terdapat 586 kades, lurah yang meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dan ditargetkan di 2025 ini dapat mencapai 300 NLP.

"Terdapat 3 kategori penghargaan di PJA tahun ini, yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Paralegal Justice Award," katanya.

Ia menambahkan pendaftaran dimulai sejak 24 Januari hingga 21 Februari 2025 melalui https://pja.bphn.go.id/ dengan melengkapi persyaratan berikut Surat Keputusan sebagai Kepala Desa/Lurah yang masih berlaku. Kartu Tanda Penduduk dipindai dan diunggah pada link pendaftaran.

Daftar Riwayat Hidup terbaru dengan detail riwayat pekerjaan, pengalaman, pendidikan (berkaitan penyelesaian konflik). Pas foto dengan berpakaian dinas Kepala Desa/Lurah (PDU Putih) dengan latar belakang merah. Surat Perintah mengikuti Paralegal Academy 2025 yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

SK Pembentukan Posbankum dilampiri Dokumentasi. Surat Pernyataan mengikuti Paralegal Academy. Surat Pernyataan tidak tersangkut masalah hukum dan terakhir kelengkapan portofolio.

"Adapun kelengkapan portofolio berupa narasi, dokumentasi, pranala (link) serta pengalaman dan inovasi," katanya.

Sumber: Antara