Pemkab Pidie Jaya perintahkan BPBD terbitkan seruan cegah kebakaran
2025-02-06 01:37:15
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar menerbitkan seruan resmi tentang upaya pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
“Seruan ini sebagai salah satu upaya untuk langkah antisipatif mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Selasa.
Selain itu, kata dia, kepada instansi pemerintah, khususnya yang menangani fasilitas umum dan pelayanan masyarakat, diinstruksikan untuk memasang spanduk peringatan tentang bahaya kebakaran di titik-titik strategis seperti pasar, pertokoan, dan pemukiman padat.
Kemudian melakukan pemeriksaan gedung, khususnya instalasi listrik, untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran akibat arus pendek. Lalu menyiapkan peralatan pemadam kebakaran di fasilitas umum dan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menangani kebakaran darurat.
Di samping itu mengidentifikasi sumber air yang bisa digunakan dalam keadaan darurat serta memastikan aksesibilitas bagi kendaraan pemadam kebakaran.
Teuku Ahmad Dadek juga meminta jajaran terkait kebencanaan agar melakukan inspeksi langsung ke dalam bangunan-bangunan berisiko tinggi, termasuk rumah-rumah kayu, toko gas, dan warung kopi yang memiliki peralatan listrik intensif.
"Hal ini sebagai upaya untuk memberikan peringatan kepada pemilik usaha tentang bahaya kebakaran," katanya.
Seperti diketahui sebanyak 13 toko berbahan kayu dan 11 rumah warga dan 2 sepeda motor di Desa Dayah Njong, Kecamatan Bandar Baru, terbakar dalam musibah yang terjadi Selasa pukul 00.00 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian harga benda yang dialami oleh masyarakat dalam musibah tersebut diperkirakan mencapai di atas ratusan juta rupiah. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Sumber: Antara