Pemkab Cianjur dapat hasil kajian Badan Geologi untuk 10 kecamatan

2025-02-03 19:17:02


Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan hasil kajian teknis dari Badan Geologi di 25 desa yang tersebar di 10 kecamatan terdampak pergeseran tanah, yang masuk dalam zona merah dan berbahaya untuk ditempati.

Sekretaris Disperkim Cianjur Hendri Prasetyadi di Cianjur Senin, mengatakan Badan Geologi sudah mendata bangunan rumah yang harus direlokasi akibat pergeseran tanah karena berada di zona merah dan berbahaya sekitar 150 unit rumah.

"Rekomendasi yang sudah keluar di tujuh kecamatan tinggal menunggu tiga lagi, sehingga dapat menjadi dasar pemerintah daerah melakukan relokasi perkampungan warga yang sudah tidak dapat ditempati akibat pergeseran tanah," katanya.

Badan Geologi memiliki barometer penilaian layak atau tidak layak dilakukan relokasi, terutama menyangkut kontur tanah serta potensi ancaman keselamatan jiwa bagi masyarakat yang menempati lokasi perkampungan.

Hasil kajian di wilayah selatan, lokasinya dengan karakteristik lereng, berbukit, serta lembah, sehingga kondisi tersebut membuat rentan terjadi pergeseran tanah susulan meskipun pergeseran yang terjadi lambat, sehingga pihaknya akan melakukan dua metode relokasi.

"Untuk rumah di satu desa hanya dua atau tiga akan dilakukan relokasi mandiri ke wilayah yang lebih aman, sedangkan yang satu desa jumlah rumahnya banyak akan dilakukan relokasi setelah lahan pengganti disiapkan, seperti di Kadupandak dan Takokak," katanya.

Sejak jauh hari, tutur dia, pemerintah daerah sudah meminta pihak desa dan kecamatan menyiapkan lahan relokasi di dua kecamatan terdampak parah pergeseran tanah seperti Takokak dan Kadupandak, dimana saat ini sudah tersedia lahan milik desa.

"Pihak desa dan kecamatan sudah menyiapkan lahan relokasi untuk warga di dua kampung yang akan direlokasi di Takokak dan Kadupandak, karena jumlah warga yang direlokasi lebih dari 10 kepala keluarga," katanya.

Sementara pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi dari kampung asal yang mengalami pergerakan tanah di wilayah selatan Cianjur.

Sesuai petunjuk dari BNPB, kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi mendapat bantuan pembangunan rumah sebesar Rp60 juta dan uang sewa rumah atau dibangunkan hunian darurat, sedangkan untuk kriteria rusak sedang dan ringan akan diberikan bantuan tahap 2.

Selama pembangunan rumah dilakukan, warga akan mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp500 ribu selama enam bulan atau dibangunkan hunian darurat di lokasi yang dinilai aman dari pergerakan tanah, dimana pembangunannya akan dilakukan tim dari TNI/Polri.

Sumber: Antara