DP3A Kukar cegah pernikahan dini demi wujudkan generasi berkualitas

2025-02-03 14:38:02


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara (DP3A Kukar), Kalimantan Timur, terus mengampanyekan pencegahan pernikahan dini guna mendorong perubahan sosial yang lebih baik untuk mewujudkan generasi berkualitas.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dan perhatian pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, memberikan rasa aman, rasa kepedulian dalam pencegahan pernikahan anak usia dini, termasuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Plh Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno di Tenggarong, Senin.

Kampanye yang dilakukan antara lain dengan memberikan pemahaman luas ke masyarakat tentang berbagai bentuk KDRT seperti kekerasan fisik, termasuk pentingnya pengetahuan tentang proses peradilan pidana.

Dalam hal ini adalah peradilan pidana yang berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umur, yakni anak-anak harus dipisahkan dari orang dewasa.

Kemudian memperoleh bantuan hukum dan bantuan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat, serta dapat meminimalisasi kasus-kasus KDRT di masyarakat.

Hero mengatakan, ada beberapa laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum, seperti kekerasan fisik yang diterima anak di bawah umur maupun berbagai bentuk KDRT khususnya di Kukar.

Selain itu, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan, sehingga pihaknya gencar menggalakkan kegiatan tersebut untuk terus menekan maupun meminimalisasi angka kekerasan di Kukar.

Sumber: Antara