Dinkes Pontianak pada 2025 fokus peningkatan kualitas pelayanan

2025-02-03 13:45:02


Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak, Kalimantan Barat, pada 2025 fokus meningkatkan kualitas pelayanan dan langkah awal sebagai bentuk komitmennya dengan penandatanganan penetapan kinerja (tapkin).

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan penetapan kinerja oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak dengan Pj Wali Kota Pontianak. Kemudian kita lanjutkan dengan pejabat struktural dan kepala UPT (unit pelayanan teknis) di lingkungan Dinkes Kota Pontianak," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, dengan penandatangan tapkin 2025, Dinkes Kota Pontianak diharapkan mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak.

"Saya berharap bahwa teman-teman yang telah menandatangani tapkin dapat menjadikan dokumen ini sebagai pedoman untuk setiap kegiatan, " katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan melakukan penandatanganan penetapan kinerja membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terarah dan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

"Kegiatan yang dilaksanakan harus mengarah kepada pencapaian indikator  yang ada, serta tidak melaksanakan kegiatan yang tidak berkaitan," tegasnya.

Selain itu, Saptiko juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam melaksanakan kegiatan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Anggaran yang berasal dari masyarakat ini harus dapat bermanfaat dan kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak Eva Nurfarihah mengatakan, pihaknya bersama dengan kepala UPT di bawah Dinkes Kota Pontianak termasuk RSUD SSMA telah menandatangani Penetapan Kinerja 2025.

"Kita siap melaksanakan sesuai instruksi, tentu selain itu akan turut mensukseskan semua program pemerintah baik pusat, provinsi maupun Pemerintah Kota Pontianak termasuk penetapan kinerja yang telah ditandatangani tadi," kata dia.

Lebih lanjut, dikatakan Eva, Program Peningkatan Gizi, penghematan biaya dinas, dan salah satu fokus pelayanan terkait dengan penanganan dan pengendalian penyakit TB (tuberculosis) juga akan menjadi salah satu kinerja dari rumah sakit.

"Namun untuk tatalaksana kalau di rumah sakit adalah TB yang resisten atau yang tidak bisa ditangani oleh puskesmas," kata dia.

 

Sumber: Antara