Penajam-Kaltim selaraskan APBD sesuai instruksi "efisiensi" Presiden
2025-02-03 11:43:02
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, siap melakukan penyelarasan Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) 2025 kabupaten sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran.
"Harus ada efisiensi anggaran sesuai instruksi kepala negara, dan kami lakukan penyesuaian APBD," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Senin.
Kepala negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, lanjut dia, menginstruksikan langkah membatasi anggaran perjalanan dinas yang harus dipangkas 50 persen.
"Kami sudah sampaikan kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengefektifkan dan menyelaraskan rencana belanja program dalam APBD 2025, yang disepakati lebih kurang Rp2,5 triliun.
Bentuk tindak lanjut efisiensi anggaran yang dilakukan, jelas Tohar, yakni belanja yang sifatnya pada modal ditunda terlebih dahulu sambil menunggu instruksi selanjutnya.
Tetapi, Tohar tidak merinci program yang terdampak efisiensi dan menegaskan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menerapkan pembatasan perjalanan dinas atau belum.
Sumber: Antara