Kabupaten Penajam upaya maksimalkan potensi pendapatan asli daerah

2025-02-03 11:27:02


Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan upaya memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah untuk menambah pemasukan ke kas daerah yang dipungut dari sektor pajak dan retribusi daerah.

"Pemerintah kabupaten berupaya gerakan potensi agar pendapatan asli daerah (PAD) bertambah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam, Senin.

Ia mengatakan salah satu upaya menambah PAD dengan menerapkan pajak pada objek perkebunan masyarakat yang memiliki lahan minimal 25 hektare, yang terdata banyak masyarakat memiliki lahan perkebunan di atas 25 hektare.

"Untuk perkebunan dengan luas lahan 25 hektare ke atas perlu izin terlebih dahulu yang diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," jelasnya.

Selain itu, pendapatan retribusi parkir melalui Dinas Perhubungan juga dimaksimalkan, lanjut dia, karena realisasi pungutan retribusi parkir melampaui target yang ditetapkan pada 2024.

Capaian retribusi parkir pada 2024, Rp125 juta, realisasi pungutan retribusi parkir hingga akhir 2024, tercatat mencapai Rp411 juta.

Sepanjang 2024, kata dia, pendapatan daerah dari pungutan pajak dan retribusi ada yang melampaui target dan pada 2025 dapat dimaksimalkan untuk menambah PAD.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menaikkan target PAD dari pungutan pajak dan retribusi pada 2025 menjadi Rp240 miliar, dengan latar belakang pada 2024 realisasi PAD melampaui target, yakni mencapai Rp170 miliar dari target Rp140 miliar.

Pemerintah kabupaten menaikkan target dari masing-masing sektor pajak dan retribusi 10-15 persen dan ada yang tidak dinaikkan, serta menerapkan pembayaran sistem digital, mengawasi objek pajak membayar tepat waktu dan memberikan sanksi administrasi wajib pajak yang sering lalai, demikian Hadi Saputro.

Sumber: Antara