DJPb: Pendapatan Negara di Sultra per 31 Januari capai Rp371 miliar

2025-02-03 10:58:02


Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi Pendapatan Negara di wilayah itu per 31 Januari 2025 mencapai Rp371,05 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Syarwan di Kendari, Sultra, Senin, mengatakan realisasi sebesar Rp371,05 miliar itu berasal dari penerimaan dalam negeri, yakni penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat sebesar Rp294,72 miliar dan dari sektor PNBP sebesar Rp76,33 miliar," katanya.

Ia menyebutkan realisasi Pendapatan Negara tersebut mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).

"Untuk penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 50,46 persen, sementara PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 82,10 persen," ujarnya.

Sementara itu, untuk realisasi Belanja Negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp2,67 triliun dari total pagu sebesar Rp25,57 triliun yang terdiri atas belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp195,93 miliar dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,87 triliun.

"Realisasi Belanja Negara itu sebesar 8,09 persen dari pagu, terdiri atas belanja K/L sebesar 3,18 persen dari pagu dan TKD sebesar 9,64 persen dari pagu," ujarnya.

Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun, belanja K/L tumbuh sebesar 20,26 persen dan belanja TKD meningkat 27,64 persen.

Dia menjelaskan Belanja Negara tertinggi terdapat pada institusi kepolisian dengan total belanja sebesar Rp54,94 miliar atau 28,04 persen dari total realisasi di wilayah Sultra.

Syarwan mengungkapkan kinerja tertinggi pada KPPN Raha sebesar 4,01 persen yang terutama disumbangkan oleh akselerasi belanja pegawai

"Dilihat dari nominal, kinerja tertinggi dicapai oleh KPPN Kendari sebesar Rp138,61 miliar atau sekitar 71,10 persen dari seluruh realisasi belanja K/L di KPPN," kata Syarwan.

Sumber: Antara